Hukum dan Kriminal
0
Polsek Balige Ungkap Kasus Curanmor dalam 10 Hari, Pelaku dan Penadah Dibekuk
TOBA|Sumut.suarana.com
Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 10 hari sejak laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Tidak hanya menangkap pelaku utama, petugas juga membekuk penadah serta berhasil mengamankan kendaraan milik korban yang sempat berpindah tangan.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Rudolf Siahaan, yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada 16 Juni 2026.Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan menuju ladang milik korban di Desa Meat. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan.
Ketika kembali, sepeda motor tersebut telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta.Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.T.C.S. yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, D.T.C.S. mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial J.E.M.S. yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kedua pelaku diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial B.M.P.T.
Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan B.M.P.T. yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang di kontak.
"Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan," tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
Sementara terhadap tersangka yang telah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Toba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tutup Kapolsek Balige.
BOBLUIS
