24 C
id

Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Terjatuh dan Tertabrak Mobil di Tarutung


TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com 
Seorang remaja pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh dan tertabrak mobil di Jalan Tarutung–Siborong-borong KM 01–02, tepatnya di Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Minggu (12/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Korban diketahui bernama RHP (16), warga Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. Ia mengendarai sepeda motor merek Honda JTR tanpa plat nomor Polisi.

Sementara kendaraan yang menabrak korban adalah mobil Toyota Kijang BK 1347 XR, yang dikemudikan oleh Don Horison Hutabarat (48), warga Desa Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH,SIK melalui Kasi Humas Aiptu W.Baringbing kepada Media ini membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Siborong-borong menuju Tarutung , sedangkan mobil Toyota Kijang datang dari arah sebaliknya.

“Tepat di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor terjatuh dan meluncur ke jalur kanan arah tujuannya. Saat bersamaan, mobil yang dikemudikan Don Harrison melaju di jalurnya, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas  Baringbing.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, luka di kepala, serta lecet pada kaki. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tarutung, namun meninggal dunia tidak lama setelah mendapat perawatan.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani unit laka Polres Taput dan kedua kendaraan yang terlibat beserta pengemudi mobil telah diamankan di Mapolres Taput untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BOBLUIS 




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita