24 C
id

Kepala SMP Negeri 2 Adiankoting Diduga Tilep Dana Pemeliharaan Sarpras.. Mobiler dan Toilet Siswa Rusak

TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Adiankoting kecamatan Adian koting, kabupaten Tapanuli Utara diduga tilep dana perawatan sarana dan prasarana sekolah dari Dana BOS.

Dugaan tersebut berdasarkan dari  pantauan Media ini disekolah tersebut, Senin (29/9/2025) dan menemukan banyak meja dan kursi siswa dalam keadaan rusak, sementara toilet siswa tak terawat dan tidak layak pakai dengan kondisi berlobang, air dalam bak juga tidak ada, sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Dibeberapa ruang kelas tampak terdapat meja dan kursi siswa yang sudah rusak berat.Situasi ini membuat siswa merasa tidak nyaman dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Toilet berlobang dan air dalam bak tidak ada

Padahal, sekolah setiap tahunnya menerima kucuran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang salah satu pos penggunaannya diperuntukkan untuk perawatan sarana prasarana.

Sesuai Permendikbud No.63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah, termasuk meja, kursi, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, hingga fasilitas sanitasi.

Tahun 2024,SMP Negeri 2 Adiankoting menerima dana pemeliharaan Sarana Prasarana dari Bos Reguler sebesar Rp.73.943.600,- sedangkan untuk tahun 2025 belum bisa di akses.

Adanya kerusakan fasilitas sekolah dan belajar yang terkesan dibiarkan begitu saja menimbulkan dugaan bahwa anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Beberapa orang tua siswa yang diminta tanggapannya terkait hal itu, mempertanyakan kinerja pihak sekolah, khususnya kepala sekolah selaku penanggung jawab anggaran.
"Kami kecewa. Kalau memang ada dana perawatan, kenapa fasilitas dibiarkan rusak begini? Anak-anak kami jadi tidak nyaman belajar," ujar salah seorang orang tua murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyoroti dugaan adanya praktik penyalahgunaan anggaran oleh kepala sekolah. Mereka berharap pihak Dinas Pendidikan Tapanuli Utara segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Kalau dibiarkan, ini merugikan anak-anak. Dana yang seharusnya untuk kepentingan sekolah jangan sampai dikorupsi,kami sebagai orang tua siswa meminta sikap tegas pemerintah daerah agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar transparan dan dipergunakan sesuai aturan demi peningkatan kualitas belajar siswa" tambah warga setempat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah SMP Negeri 1 Adiankoting Marlina Manalu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan .

BOBLUIS/HOTMAN NAINGGOLAN




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.