24 C
id

Tunjukkan Komitmen,Polres Tapanuli Tengah Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sibuluan

Tapanuli Tengah |Sumut.suarana.com
Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah tangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Prof. Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin (10/03/2025).

Adapun kedua identitas tersangka yang ditangkap yakni RP (31) dan RM (22), keduanya merupakan warga Sarudik Kab. Tapteng 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH kepada sejumlah awak Media  menjelaskan bahwa dari keduanya , petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 2 gram, satu unit Handphone Android dan satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dijelaskan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti. 

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan paket sabu selama dua bulan terakhir dan mendapatkan paket tersebut dari “Pak Jeng” melalui komunikasi WhatsApp.Namun  nomor tersebut sudah dihapus oleh para tersangka.” Jelas AKP Gunawan

Petugas telah melakukan upaya untuk  mengembangkan kasus tersebut dengan mencari keberadaan Pak Jeng di Kecamatan Sarudik, namun belum hingga kini  berhasil ditemukan.Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua tersangka dengan didampingi kepala lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan..

"Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Tapanuli Tengah, dan barang bukti akan dibawa ke Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.Sedangkan sang pemasok Pak Jeng akan terus kita buru"kata Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menegaskan bahwa Polres Tapanuli Tengah tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. 

BOBLUIS



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita