Hukum dan Kriminal
0
Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Asyik nikmati barang haram narkoba jenis Ganja, 5 (lima) mahasiswa Akademi Keperawatan/Akper pemkab Taput dan 1 (satu) orang pengedar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Taput dari 3 lokasi berbeda, Kamis (20/03/2025).
Hal itu dibenarkan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing saat dikonfirmasi Media ini di ruang kerjanya, Jumat (21/03/2025).
Baringbing memaparkan kronologi penangkapan ke-6 tersangka.
"Mereka di tangkap di 3 lokasi berbeda yaitu di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu"awal Baringbing.
Dijelaskan,5 mahasiswa akper tersebut yaitu WSM (18) warga Jln. AM. Desa Pagarbatu,kecamatan Sipoholon,Taput, JGD (20) warga Aek Nasia, desa Partali Julu, kecamatan Tarutung, RS (18) warga Jl. Sisingamangaraja, kelurahan Hutatoruan X, kecamatan Tarutung, FVBS (21) warga desa Hutanagodang, kecamatan PurbaTua, dan RNAS (21) warga Sosor Hutagalung, desa Hutagalung Siwaluompu,kecamatan Tarutung, Taput.
Sedangkan 1 orang pemasok ganja tersebut yaitu Elkadi Judika Simanjuntak (21) warga desa Sosunggulon, kecamatan Tarutung Taput.
Dikatakan Baringbing ,penangkapan tersebut berhasil dilakukan atas informasi masyarakat.
"Dari pengembangan Informasi itu, pada hari Kamis sekira pukul 21.00 wib, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari kampus akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor"paparnya.
Lalu tim opsnal yang sudah memantau pergerakan merekapun langsung mengejar WSM.Sekitar 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM pun berhasil cegat. Namun sebelum sempat di geledah, WSM telah melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan,tetapi sudah terlihat oleh petugas.
Petugas langsung mengamankan barang bukti ganja kering seberat 20,24 gram. Saat diinterogasi WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temannya satu asrama di Akper yaitu RNAS.
Selanjutnya petugas bergerak mengejar RNAS ke asrama Akper dan berhasil menemukannya saat sedang asyik mengkonsumsi ganja bersama JGD,RS dan FVWS di semak-semak yang berjarak 50 meter dari belakang asrama.
Saat di geledah, ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa konsumsi mereka. RNAS mengakui bahwa ganja yang diberikannya kepada WSM, di belinya dari seorang bernama Elkandi Judika Simanjuntak.
Sekira pukul 23.30 wib malam itu juga petugas berhasil menangkap Elkandi saat mengendarai sepeda motor di Jalan raya Tarutung.
" Ke 6 tersangka telah kita tahan di Mapolres Taput untuk pengembangan lebih lanjut" tandas Baringbing.
BOBLUIS