Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM Siap-Siap Masuk Bui, Pelaku Penyebaran Konten Hoaks Satika Simamora Diproses Hukum
BERITA UTAMA HUKUM

Siap-Siap Masuk Bui, Pelaku Penyebaran Konten Hoaks Satika Simamora Diproses Hukum

Bobluis
Bobluis
29 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAPANULI UTARA |Sumut.suarana.com
Terduga pelaku penyebaran konten hoaks Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1 (satu) Satika Simamora, akan segera ditangkap dan diproses hukum. Polres Taput tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, menyampaikan bahwa, perihal Dumas Satika Simamora yang diterima oleh Polres melalui kuasa hukumnya, kini tengah dilakukan penyelidikan. Saksi - saksi dan pelapor juga telah  diperiksa.

"Polisi masih berusaha untuk mengungkap pelaku penyebaran selebaran kertas tersebut dengan mengumpulkan keterangan- keterangan tambahan serta petunjuk."kata Baringbing menjawab wartawan, Senin (28/10/2024).

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Taput, Imron Barus, juga menyatakan hal senada. Pihaknya mengonfirmasi undangan kepada Satika Simamora selaku korban dalam kasus ini untuk memberikan klarifikasi.

"Ya, benar tengah tahap penyelidikan. Undangan hari ini, menunggu beliau (Satika) hadir,” ujar Imron. 

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan Tim Hukum Satika-Sarlandy ke Polres Taput, terungkap bahwa pada 30 September 2024, seorang warga bernama Mutiara Simamora menemukan foto asusila yang disertai kalimat yang dianggap mencemarkan nama baik Satika Simamora. Foto tersebut telah menyebar luas di tengah masyarakat, diduga bertujuan merusak reputasi calon pemimpin perempuan itu menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Tim hukum mencatat bahwa foto yang beredar diambil dari video pornografi dan menyertakan kalimat yang berbunyi "songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin," yang berarti "beginilah perilaku yang ingin jadi pemimpin." Mereka menilai tindakan penyebaran ini sebagai bentuk fitnah, mengingat Satika Simamora adalah satu-satunya calon perempuan dalam pemilihan tersebut.

Tim hukum turut melampirkan bukti-bukti pendukung, termasuk fotokopi surat kuasa, foto asusila, serta identitas para saksi. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memproses pengaduan ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat Taput, mengingat situasi politik yang semakin memanas menjelang Pilkada Serentak. Tim hukum menegaskan akan terus berjuang untuk melindungi hak dan martabat klien mereka, serta meminta pihak Kepolisian segera menangkap pelaku penyebaran informasi bohong tersebut.

BOBLUIS


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Bobluis- 17.49 0
Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan
TAPTENG| Sumut.suarana.com Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membuktikan keseriusan nya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukumnya.Hal itu dibuktikan dengan …

Most Popular

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

17.49
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26
LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

18.46

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

17.49
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26
LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

18.46

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap