Ruang Kerja Wakil Bupati Taput Dijadikan Sebagai Ruang Kerja PLH Sekda, David Sipahutar "Itu Perintah PJ.Bupati Dimposma Sihombing".
TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com
Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, David Sipahutar yang dihunjuk oleh Penjabat (Pj) Bupati Dimposma Sihombing menggantikan Sekda defenitif, Indra Simaremare, mengaku telah menempati ruang kerja baru di ruangan kerja Wakil Bupati Taput.
Pengangkatan David Sipahutar sebagai Plh Sekda Taput, hingga saat ini masih menjadi kontroversi, sebab Sekda Defenitif, Indra Simaremare, masih menempati ruang kerja Sekda dan tetap menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Sekda defenitif.
Usai diangkat menjadi Plh Sekda Taput, David Sipahutar mengaku butuh ruang kerja lebih luas, sehingga menempati ruang kerja Wakil Bupati sebagai kantor barunya.
"Setelah saya diangkat pak Pj Bupati Taput menjadi Plh Sekda Taput, saya membutuhkan ruang kerja yang lebih luas, maka ,Selasa (8 Oktober 2024) saya menempati ruang kerja pak wakil bupati agar bisa leluasa bekerja," katanya kepada wartawan, Rabu (09/10/2024) di Tarutung.
David Sipahutar menyampaikan, bahwa yang memerintahkan dirinya untuk menempati ruang kerja Wakil Bupati sebagai kantor barunya adalah PJ.Bupati Dimposma Sihombing.
"PJ.Bupati yang memerintahkan" kata David.
Beredar informasi,dalam ruang kerja Wakil Bupati itu dibongkar secara paksa, karena sejak masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Taput Nikson Nababan/Sarlandy Hutabarat berakhir pada bulan April 2024, ruang kerja Wakil Bupati tidak ditempati, dan kunci ruangan disimpan di Bagian Umum.
Hal itu pun dibenarkan David Sipahutar bahwa pintu ruang kerja Wakil Bupati untuk dijadikan ruang kerja barunya dibuka tidak menggunakan kunci, melainkan dengan cara memanjat jendela.
"Pintu ruang kerja wakil Bupati dibuka dengan cara memanjat jendela. Staf Bagian Umum yang memanjat jendela dan membuka pintu," katanya.
Menurut David Sipahutar,hal itu dilakukan karena Kabag Umum, Erwan Hutagalung tidak bersedia menyerahkan kunci pintu ruang kerja Wakil Bupati dimaksud.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Taput, Erwan Hutagalung, mengaku tidak mengetahui persis kronologi pembukaan secara paksa ruang kerja Wakil Bupati. Sejauh ini, kata Erwan, kunci pintu ruang kerja Wakil Bupati disimpan di Bagian Umum.
Ditanya soal salah seorang stafnya yang disebut memanjat jendela dan membuka pintu ruang kerja Wakil Bupati seperti yang disampaikan David Sipahutar, Erwan Hutagalung menyampaikan tidak pernah memerintahkan stafnya melakukan hal itu.
Erwan Hutagalung menjelaskan, jika ruang kerja Wakil Bupati apabila hendak digunakan untuk keperluan apapun, sejak berakhirnya masa jabatan mantan Bupati/Wakil Bupati Nikson Nababan/Sarlandy Hutabarat harus terlebih dahulu dituangkan dalam berita acara. Untuk itu kata Erwan, dirinya tidak pernah menyerahkan kunci kepada siapapun dan hingga saat ini masih disimpan di Bagian Umum.
"Apabila ruang kerja Wakil Bupati hendak digunakan untuk keperluan kantor, harus dituangkan dalam berita acara. Sejak berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati, kunci ada di Bagian Umum. Soal saat ini ruang kerja Wakil Bupati dalam kondisi sudah dibuka, saya kurang paham," kata Erwan.
Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 686 tahun 2024 yang isinya membebaskan sementara Indra Simaremare sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Taput dan memerintahkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra David Sipahutar sebagai PLH Sekda sesuai Surat Perintah Pelaksana Harian nomor p800.1/2419/X/2024.
BOBLUIS