24 C
id

Kejari Tahan Mantan Sekda Kabupaten Labuhan Batu Usai Divonis MA 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sebesar 1,3 Milliar.


LABUHAN BATU | Sumut.suarana.com
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Labuhan Batu,provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Yusuf Siagian tingkat kasasi dalam kasus tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017.

Usai ditetapkan tersangka dan divonis bersalah , Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu langsung   menahan Muhammad Yusuf Siagian. 

Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama kepada Wartawan mengatakan eksekusi itu dilakukan pada Selasa (29/10/2024) siang . Pelaksanaan eksekusi terhadap Yusuf dilakukan oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu Sabri Fitriansyah Marbun.

"Pelaksanaan putusan pengadilan Mahkamah Agung Nomor 5893 K/Pid.Sus/2024 sebagaimana amar putusan menyatakan Muhammad Yusuf Siagian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Memed Rahmad Sugama dalam keterangannya. 


Muhammad Yusuf Siagian dijerat dengan  Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. 

Pengadilan Tipikor Medan awalnya memvonis bebas Yusuf dan kemudian JPU banding dan akhirnya Yusuf divonis MA penjara 5 tahun.

Tim Kejari Labuhanbatu menangkap Yusuf di sebuah warung kopi di Kecamatan Rantau Selatan. Saat penjemputan tersebut, Yusuf dikabarkan kooperatif.

Memed mengatakan jika pihaknya telah membawa Yusuf ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Rantauprapat.usai dilakukan  pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Setelah dinyatakan sehat oleh Tim Dokter RSUD Rantauprapat, pukul 14.00 WIB ,yusup dibawa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Rantauprapat untuk menjalani pidana penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Yusuf itu merupakan tidak pidana korupsi dalam Pengelolaan Uang Persediaan (UP) Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017. Yusuf saat itu menjabat sebagai Sekda dan pengguna anggaran.

Uang Persediaan itu kemudian digunakan namun tidak ada laporan pertanggungjawaban dan akibat perbuatan Yusuf bersama ER yang merupakan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Labuhanbatu saat itu, Negara mengalami kerugian  Rp 1,3 miliar.

"Uang Persediaan (UP) telah dipergunakan namun tidak dapat di pertanggung jawabkan   karena sebagian uang tersebut telah dipergunakannya untuk melakukan pembayaran atas kegiatan yang tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA. 2017,dan sebagian sudah dipergunakan terlebih dahulu sebelum jadwal pelaksanaan kegiatan,sehingga diduga adanya melakukan perbuatan melawan Hukum dalam melakukan pengelolaan uang persediaan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1.347.304.255," pungkas Memed. 

BOBLUIS



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita