Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA POLITIK Kampanye Hitam ,Bawaslu Taput Diminta Menindak Tegas dan Proses Hukum Baliho Bernada Hasutan
BERITA UTAMA POLITIK

Kampanye Hitam ,Bawaslu Taput Diminta Menindak Tegas dan Proses Hukum Baliho Bernada Hasutan

Bobluis
Bobluis
15 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 



TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com


Sejumlah  baliho bernada penghasutan dan mengarah kepada tindak pidana Pemilukada yang terpampang di beberapa lokasi di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Bawaslu Taput.


Andris J Tarihoran,SH,MH,praktisi hukum dan pemerhati Pemilukada  melaporkan hal itu ke Bawaslu Taput, Senin (14/10/2024) dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 011/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.


Andris J Tarihoran, yang berprofesi sebagai advokat itu mengadukan beberapa alat peraga kampanye berbentuk baliho yang mengarah kepada penghasutan sebagaimana dilarang di Pasal 69 huruf c dan Pasal 187 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2015 juncto UU Nomor 10 Tahun 2016 serta juncto UU Nomor 6 Tahun 2020.


Andris mengatakan, adapun bunyi atau nada yang mengarah ke penghasutan pada baliho tersebut adalah "TOLAK DINASTI POLITIK SIAN AMANTA NA TU INANTA NA" yang dilakukan oleh orang yang diduga pendukung dan atau pasangan calon kepala daerah.


"Atas  laporan saya, diminta kepada Bawaslu Taput agar sesegera mungkin mengambil tindakan hukum tegas terhadap sejumlah alat peraga kampanye bernada hasutan yang terpampang di beberapa lokasi dimaksud," kata Andris J Tarihoran kepada sejumlah awak Media,Selasa (15/10/2024).


Disampaikannya,walaupun dirinya ber KTP Medan, tetapi sebagai seorang yang lahir, besar dan berkampung halaman di Tarutung, memiliki hak untuk memiliki peran partisipasi masyarakat yang diberikan oleh Undang-undang.


kata Andris, dirinya saat ini sedang berada di Tarutung, dan  menemukan beberapa alat peraga kampanye berupa baliho yang dipampangkan di beberapa titik jalan besar di Tarutung dan di beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Tapanuli Utara.


Beberapa baliho bernada menghasut tersebut terpampang di kecamatan Tarutung ,yaitu 2 lokasi di Jln Mayjen J Samosir kelurahan Partali Toruan,di Desa Simamora,di Jln.Raja Johannes Hutabarat dan di Kelurahan Hutatoruan I.


Selain daripada bukti yang dilaporkan di atas, dimintac Bawaslu Taput yang memiliki perangkat sampai pelosok desa agar dapat turut  membuktikan titik-titik lainnya dimana baliho bernada hasutan itu terpasang.


Menurutnya, bunyi dan gambar yang terpajang pada baliho cenderung lebih tidak beradab (kampanye hitam) dari pihak lainnya. Dan, jika tidak segera dihentikan dan diproses secara hukum yang berlaku, maka dapat berakibat kepada kericuhan di kalangan masyarakat 


"APK Baleho tersebut  diindikasikan sebagai bentuk penghasutan, sebagaimana yang dilarang secara tegas di aturan pidana Pilkada, oleh karena alat peraga kampanye seyogyanya harus bernada berupa visi dan misi positif dari masing-masing paslon," ujarnya.


Maka berdasarkan laporan yang disampaikannya di atas, Bawaslu Taput diharapkan:

1.Dilakukan tindakan pencopotan baliho bernada hasutan tersebut berdasarkan ketentuan Undang-undang.

2.Agar pencopotan baliho bernada hasutan tersebut tidak dilakukan hanya di titik yang diadukan, tetapi di seluruh wilayah Taput.

3.Oleh karena terpenuhinya unsur tindak pidana larangan kampanye hitam, mohon pemeriksaannya dilanjutkan ke Gakkumdu agar dapat ditentukan dan diproses pidana pelaku yang membuat dan memasang baliho bernada hasutan tersebut.


Perihal laporan tersebut, Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu menyampaikan sudah menerima laporan, namun kata dia, harus warga Tapanuli Utara yang berhak melaporkan.


"Sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 harus warga Tapanuli Utara yang berhak melaporkannya" kata Kopman lewat sambungan telepon selulernya, Selasa (15/10/2024).

BOBLUIS

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Iklan Gadget

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye, Mantan Kades di Samosir Ditahan Polisi

Bobluis- 12.27 0
Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye, Mantan Kades di Samosir Ditahan Polisi
SAMOSIR| Sumut.suarana.com Seorang mantan Kepala desa di Samosir berinisial JS korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp.392 Juta yang digunakannya untuk dana kampanye…

Most Popular

2 Orang Pengedar Sabu di Siborong-borong Ditangkap Sat Narkoba Polres Taput

2 Orang Pengedar Sabu di Siborong-borong Ditangkap Sat Narkoba Polres Taput

11.45
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu

11.37
Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye, Mantan Kades di Samosir Ditahan Polisi

Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye, Mantan Kades di Samosir Ditahan Polisi

12.27

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

2 Orang Pengedar Sabu di Siborong-borong Ditangkap Sat Narkoba Polres Taput

2 Orang Pengedar Sabu di Siborong-borong Ditangkap Sat Narkoba Polres Taput

11.45
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu

11.37
Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye, Mantan Kades di Samosir Ditahan Polisi

Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye, Mantan Kades di Samosir Ditahan Polisi

12.27

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara: Dusun Sisangkae Ds. Parbaju Toruan Kec. Tarutung Kab. Tapanuli Utara Sumatera Utara. Website: Sumut Suarana - WhatsApp: 081361565788.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap