Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM Dugaan Kasus Korupsi Tahun 2017, Tim Kejari Sibolga Geledah Kantor BPKPAD dan BPBD Tapteng
BERITA UTAMA HUKUM

Dugaan Kasus Korupsi Tahun 2017, Tim Kejari Sibolga Geledah Kantor BPKPAD dan BPBD Tapteng

Bobluis
Bobluis
02 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAPANULI TENGAH | Sumut.suarana.com -Dugaan tindak pidana korupsi BPBD Tapanuli Tengah(Tapteng) tahun 2017 kembali diangkat Kejari Sibolga.


Terkait hal itu,tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menggeledah dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dan satu rumah milik mantan pejabat, Selasa,1 Oktober 2024.


Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih,kepada sejumlah awak Media,di kantor Kejari Sibolga,Selasa (1/10/2024) Sore .Dedy Darmo  mengatakan tim melakukan penggeledahan di tiga titik terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng, tahun anggaran 2017.


“Kita berangkat dari hasil temuan BPK senilai Rp1,8 miliar, dan kita lakukan pengembangan dan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.Hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Dedy Darmo.


Didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubbagbin, Andriany Evalina Sitohang,Dedy Darmo mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal Bulan Agustus 2024.


“Penanganan kasus ini dimulai awal bulan Agustus 2024 yang lalu, hal itu terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah tahun 2017,” katanya.


Dijelaskan, pihaknya hingga saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.


“Kita belum bisa menetapkan tersangka. Kalau tersangka  sudah ada, pastinya akan  kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Sampai hari ini kita masih memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.


Dikatakan, penggeledahan yang dilakukan tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga di tiga titik, sesuai dengan surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.


“Pertama tadi, kita melakukan penggeledahan di kediaman bendahara BPBD Tapteng tahun 2017. Kedua, di BPBD Tapteng dan yang ketiga di BPKPAD Tapteng,” ungkap Dedy.


Hasil dari penggeledahan, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.


“Kita menemukan beberapa dokumen terkait anggaran tahun 2017. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, secepatnya kita tetapkan tersangka,” kata Dedy.


Terpantau Media ini di lapangan, hasil penggeledahan  berupa dokumen yang diamankan di antaranya, dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas, 


Perlu diketahui, Kejatisu telah menetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan dana BOK dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) tahun 2023 di Dinkes Tapteng.



BOBLUIS


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

Bobluis- 12.20 0
Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat
TAPANULI UTARA| Sumut.suarana.com Aktivitas penambangan pasir ilegal di hulu sungai Sigeaon, tepatnya di bendungan Silangkitang kecamatan Sipoholon ,Taput, sud…

Most Popular

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

12.20
Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

10.30
Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

17.45

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

12.20
Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

10.30
Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

17.45

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap