Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA POLITIK Andris J Tarihoran SH,MH : Polres Taput Harusnya Lebih Fokus Jaga Kondusifitas Tahapan Pilkada, Bukan Panggil-Panggil Camat dan Kepala Desa
BERITA UTAMA POLITIK

Andris J Tarihoran SH,MH : Polres Taput Harusnya Lebih Fokus Jaga Kondusifitas Tahapan Pilkada, Bukan Panggil-Panggil Camat dan Kepala Desa

Bobluis
Bobluis
20 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com
Praktisi Hukum dan pengamat Pilkada menekankan Polres Tapanuli Utara (Taput) dan jajaran diharapkan lebih fokus menjaga kondusifitas tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung, sebagaimana perintah Undang-undang untuk penjagaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Jangan sampai ada persepsi negatif dari masyarakat terhadap institusi Polri oleh karena dugaan kinerja beberapa oknum personel Polres Taput yang diduga menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon kepala daerah di Tapanuli Utara.Hal itu dalam keterangan tertulisnya Sabtu (19/10/2024) malam.

"Oknum personil Polres Taput bisa saja diduga menyalahgunakan kewenangan  untuk menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon kepala daerah. Misalnya dengan cara memanggil para camat dan kades dengan alasan pengaduan masyarakat (Dumas)," katanya.

Sebagai orang yg lahir dan besar di Tarutung, Andris J Tarihoran juga merasa terpanggil untuk turut serta mengikuti serta mengamati setiap perkembangan proses tahapan pilkada yang sedang dilaksanakan di Taput. Termasuk informasi yang ia peroleh melalui pemberitaan di beberapa media online tentang pemanggilan terhadap para camat dan kepala desa sebagai tindak lanjut adanya Dumas.

Dikatakan Andris , saat pemanggilan  para camat dan kades dengan dalih menindaklanjuti Dumas, bisa saja oknum personel Polres Taput diduga bernegosiasi secara memaksa untuk Camat atau Kades membuat kebijakan atau tindakan di masing-masing wilayah kecamatan dan masing-masing wilayah desa dengan tujuan agar Camat atau Kades mendukung dan memenangkan salah satu calon kepala daerah Taput. 

Bisa juga, jika negosiasi memaksa itu tidak dituruti oleh si camat atau si kades, akan bisa berakibat kepada ancaman si Camat atau si Kades akan mendapat  panggilan-panggilan Polisi untuk dicari-cari kesalahannya dalam penggunaan anggaran Camat dan anggaran ADD dan DD  di wilayah masing-masing.

"Walaupun kesalahan hukum yang sebenarnya tidak ada pada camat atau kades, akan dipaksakan seolah-olah menjadi ada. Ini adalah suatu bentuk kriminalisasi yang seharusnya tidak terjadi di penegakan hukum yang ada di Tapanuli Utara. Semoga dugaan persepsi itu tidak benar," kata Andris.

Masih menurut Andris, jika dugaan keberpihakan oknum personil Polisi di Polres Tapanuli Utara adalah benar, maka pelanggaran pidana berupa Polri yg membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebagaimana yg dilarang dan diatur di Pasal 71 Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-undang, dimana perbuatan dari oknum Polri itu dapat diancam pidana di pasal 188 Undang-undang Pemilukada dimaksud.

Dugaan-dugaan keberpihakan yang terjadi di Polres Tapanuli Utara tersebut harus disikapi secara serius dengan cara di antaranya untuk dilakukan evaluasi, pengawasan dan penindakan terhadap oknum personil yang diduga berpihak.

Adapun evaluasi, pengawasan dan penindakan itu diharapkan untuk dilakukan oleh diantaranya Komisi III DPR RI yang membidangi pengawasan bidang hukum, Kapolri selaku pucuk pimpinan tertinggi di Institusi Polri, serta pengawas lainnya seperti Kompolnas dan lain sebagainya yang mesti dilakukan sesegera mungkin.

Sebagai bentuk netralitas Polri, diharapkan tidak ada melakukan  pemanggilan-pemanggilan seperti itu lagi, apalagi alasannya hanya karena banyak Dumas.

Kapolri diharapkan secara tegas mengeluarkan peraturan berupa larangan proses terhadap Camat, kades atau lurah dimasa tahapan Pilkada sebagaimana Kapolri sudah pernah mengeluarkan telegram tahun 2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta pemilu 2024.

"Jika dugaan-dugaan itu benar, maka harapannya juga kepada para Camat dan Kades untuk tidak pernah takut berbuat kebenaran di bumi Tapanuli Utara, karena setiap kewenangan itu sifatnya hanya sementara dan tidak abadi karena perubahan cuaca atau iklim saja pun juga bisa merubah siapa yang berwenang," kata Andris.

BOBLUIS


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Bobluis- 22.50 0
Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas
PALUTA| Sumut.suarana.com Kesal dengan suaminya kecanduan judi online (judol), seorang ibu di kabupaten  Padang Lawas Utara (Paluta) propinsi Sumatera Utara be…

Most Popular

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

22.50
Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

17.49
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

22.50
Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

17.49
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap