24 C
id

Siswa dan Guru Aceh Singkil Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran

Plt Kadisdikbud Aceh Singkil beserta Guru menyambangi Rumah korban kebakaran (foto:istimewa)

ACEH SINGKIL | Suarana.com - Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, yang terdiri dari para kepala sekolah, guru, dan siswa jenjang PAUD, SD, serta SMP, berhasil menyalurkan donasi kepada korban kebakaran di beberapa titik di Aceh Singkil. Total sumbangan yang terkumpul mencapai Rp43.500.000 dan di serahkan langsung kepada korban, Sabtu 14 September 2024.

Penyaluran donasi dilakukan di enam titik, yakni tiga lokasi di Simpang Kanan, dua di Gunung Meriah, dan satu di Darul Mutallimin. Bantuan ini diserahkan langsung oleh perwakilan sekolah dan Dinas Pendidikan kepada para korban yang membutuhkan.

"3 Rumah di Desa Lipat Kajang, 2 Rumah di Desa Tula'an, dan 1 barak di pesantren Darul muta'alimin yang juga terletak di kecamatan Gunung meriah,"sebut Sugiarto kepada Suarana.com Sabtu 14 September 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Sugiarto, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata solidaritas dari keluarga besar Disdikbud Aceh Singkil. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan budaya peduli terhadap sesama, khususnya di kalangan siswa, sehingga mereka terbiasa berempati dan membantu orang lain yang sedang dalam kesulitan," pungkas Sugiarto.

Dengan inisiatif ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus berkembang di lingkungan pendidikan Aceh Singkil, sekaligus meringankan beban para korban yang terdampak musibah kebakaran.

  • Pewarta: Ari Sarli




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita