24 C
id

Mbah Goen:Optimalisasi Pengelolaan Limbah Non B3 di Kabupaten Bekasi: Sumber Pendapatan Asli Daerah yang Terabaikan


BEKASI | Suarana.com - Kabupaten Bekasi dengan perkembangan pesat kawasan industrinya berpotensi menghadapi masalah polusi dan pencemaran lingkungan.

Operasional pabrik di wilayah ini tidak hanya menghasilkan limbah berbahaya (B3), tetapi juga limbah padat Non B3 yang masih bisa dimanfaatkan atau didaur ulang. Limbah Non B3 ini, jika dikelola dengan baik, memiliki nilai ekonomi yang bisa berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bekasi baru sebatas mengatur pengelolaan limbah Non B3 yang bernilai ekonomis melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007. Sayangnya, regulasi yang ada belum memikirkan potensi limbah Non B3 sebagai sumber penghasilan daerah. Padahal, limbah tersebut jelas memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Mudah saja agar limbah pabrik bernilai ekonomis dapat menjadi sumber pendapatan daerah Limbah yang telah ditimbang untuk dibawa keluar pabrik harus dikenakan retribusi terlebih dahulu sebelum dipindahkan. Hal ini bisa diatur lebih lanjut melalui peraturan daerah yang jelas,” ujar Mbah Goen, salah satu tokoh masyarakat Bekasi

Lebih lanjut Mbah Goen menekankan pentingnya revisi Perda Nomor 9 Tahun 2007 agar memuat pasal-pasal yang mengatur pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan limbah Non B3. Dengan demikian, pemerintah daerah dan DPRD perlu membuat terobosan untuk meningkatkan PAD dari sektor industri, salah satunya melalui retribusi limbah Non B3 yang bernilai ekonomis. Selama ini, limbah pabrik yang bernilai tersebut menjadi rebutan berbagai pihak tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan daerah.

Dalam tutup nya Mbah Goen berharap Revisi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius mengelola potensi besar yang selama ini terabaikan, sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Ini persoalan serius semoga ini bisa jadi pokok pembahasan pemda agar tidak terjadi kebocoran PAD" tutupnya.


  • Penulis : Wawan Agung 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita