24 C
id

Ketua Umum DPD Partai Nasdem Kabupaten Mesuji, Budi Yuhanda secara Langsung meresmikan Kantor DPD Partai Nasdem Mesuji di Desa Gedung Mulya, Tanjung Raya Mesuji


MESUJI | Suarana.com - Peresmian kantor sementara Partai Nasdem itu ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Budi Yolanda didampingi Sekretaris, Bendahara serta anggota DPRD Mesuji Fraksi Nasdem yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram. Senin 30/09/2024

Budi Yuhanda mengatakan wajah baru dikantor DPD untuk menyemangati fungsionaris, para kader dan para Relawan EL-GI menjelang Pilkada 2024 yang akan datang ini.

Tak hanya itu, Budi Yuhanda juga meminta penggalangan kerjasama para Relawan EL-GI yang sudah banyak bertebaran di 7 Kecamatan yang Ada, sejak awal Partai Nasdem dapat dieratkan dalam bentuk kerja-kerja yang riil.

“Kita ingin menang, di Pilkada ini targetnya menang, para Kader Nasdem dan Relawan EL-GI dibentuk untuk menang di Pilkada” ujar Budi Yuhanda.

Kantor DPD Partai Nasdem ini bakal menjadi tempat atau rumah berkumpulnya para kader, para Relawan EL-GI juga masyarakat Mesuji. Jadi, jangan sampai setelah diresmikan kantor, kita malah jauh dari rakyat.

“Saya berharap Partai Nasdem untuk terus meningkatkan kerja dan merebut kemenangan, sekaligus menjaring saksi-saksi yang bekerja untuk kemenangan di Pilkada Mesuji ini,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Budi Yuhanda yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini Nn juga membakar semangat para kader untuk tunduk dan patuh terrhadap instruksi partai, termasuk instruksi memenangkan pasangan gubernur, wakil gubernur Rahmat Mirzani Djausal- Jihan Nurlela dan Bupati dan Wakil Bupati no urut 2 Hj. Elfiana-Yugi Wicaksono.

Selain meresmikan Kantor DPD sementara para kader juga dibekali wawasan politik terhadap pembangunan dikabupaten Mesuji kedepan. 

  • Ardi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita