24 C
id

Haji Uma Ikut Shalati Jenazah Tu Sop di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih Jakarta Pusat


JAKARTA | Suarana.com - Innalillahi Wainnailaihirajiun, Kabar duka menyelimuti warga aceh atas meninggalnya salah satu Ulama Kharismatik Aceh yaitu Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) di Rumah Sakit Yarsi Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024).

Dengan menyebarnya informasi meninggalnya Tu Sop di Jakarta, banyak tokoh-tokoh Aceh atau warga Aceh di Jakarta melayat ke Rumah Sakit Yarsi Jakarta Pusat untuk sebelum di pulangkan ke Aceh.

Salah satunya Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman Haji Uma, S.Sos datang melayat ke Rumah sakit Yarsi Jakarta Pusat pada pukul 13:00 serta ikut menyaksikan permandian dan menyolatkan sebelum di terbangkan ke Aceh Jam 16:00 wib.
 
Terlihat juga dilokasi tokoh lainnya seperti yang hadir seperti Anggota DPR RI Fadhlullah atau calon Wagub Aceh, Nurlif ketua Golkar, Razi Partai Nasdem , Ahyar Kamil dan tokoh-tokoh Aceh lainnya.

Menurut Haji Uma Tu Sop (M.Yusuf) Sosok Ulama yang bisa menyatu dengan berbagai lapisan masyarakat di Aceh.

Dalam pengajian dan tausiahnya selalu dengan narasi yang mudah di fahami dan kontektual.

"Tu sop juga mampu membangun jamaah zikir yang besar di Aceh dan sukses sebagai Pimpinan Dayah dengan gaya santun dan sederhana serta wibawa," ungkap Haji Uma.

Lanjutnya, Meninggal nya Ulama berarti berkurangnya lampu penerang Agama bagi Bangsa ini khususnya bagi Aceh.

Oleh karna itu Haji Uma mengajak mari kita ciptakan kader kader ulama muda kedepan dengan semangat para pendahulu dan tokoh-tokoh kita ini contohnya Tu sop.

"Untuk keluarga saya berharap agar tabah menghadapi cobaan ini dan kita doakan Ayah Sop mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah Subhanahu Wataala," tutup Haji Uma. 



  • Rizki M



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita