24 C
id

Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu seorang Pelajar 16 Tahun Di Cokok Satnarkoba Polres Sarolangun


SAROLANGUN | Suarana.com - Nampaknya bahaya peredaran narkoba kini tidak lagi memandang usia, bahkan peredaran sudah merambah ke anak anak yang masih berstatus pelajar. Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun baru baru ini menangkap “DD” berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Sarolangun , Ia ditangkap Polisi karena kepemilikan BB diduga Narkotika Jenis Sabu didalam 5 (lima) klip plastik bening dengan Berat Bruto BB Sabu: 1,26 gram, dari tangan pelaku Polisi juga menyita 1 (satu) unit HP android merek relmi c11 warna abu abu pada jumat lalu (06/9/2024).

Kasat Res Narkoba AKP Suhendri, SH mengungkapkan bahwa Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Satuan ResNarkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto S.H mendapat informasi dari masyarakat.
“Pada hari kamis tanggal 05 September 2024 sekira pukul 23.30 Wib, IPDA HERI LISWANTO S.H bersama Tim melakukan penyelidikan, sekira dini hari pukul 00.30 Wib tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki berinisial DD di simpang dekat rumah nya dalam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Tim melakukan penggeledahan kepada pelaku dan disekitar lokasi tempat nongkrong pelaku dan rumah pelaku yang disaksikan salah seorang masyarakat setempat, ditemukan BB berjumlah 5 (lima) klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) HP android merek relmi c11” Ucapnya.

AKP Suhendri menambahkan bahwa pelaku saat itu memang menunggu konsumen yang hendak membeli barang haram tersebut.
“Menurut keterangan Pelaku, Ia sengaja berada di simpang dekat rumah pada tengah malam karena menunggu orang yang hendak membeli sabu tersebut. Setelah ditimbang, berat bruto BB Sabu: 1,26 gram” tutupnya

  • Pewarta: Masri Syah


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita