24 C
id

Atlet Kabupaten Bekasi Peraih Emas Diganjar Bonus Rp 100 Juta


MEDAN | Suarana.com - Atlet Kabupaten Bekasi yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh - Sumut dijanjikan bonus Rp 100 juta untuk atlet peraih emas, oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Janji itu disampaikan Pj Bupati Dedi Supriyadi bersama Kadispora dan Kadiskominfosantik saat mengunjungi atlet di Le Polonia Hotel Medan, Jumat (13/09/2024).

Dalam kesempatan itu disampaikan oleh Pj Bupati bagi peraih emas akan diberikan bonus berupa uang tunai Rp 100 juta, peraih Perak Rp 75 juta dan Perunggu 50 juta.

"Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada atlet Kabupaten Bekasi yang sudah berjuang dalam membawa nama baik Jawa Barat di kancah Pekan Olahraga Nasional," kata Pj Bupati Bekasi, Dedi Supriyadi.

Menurut Dedi Atlet Kabupaten Bekasi menjadi atlet yang patut dibanggakan. Karena, dapat menyumbangkan banyak medali, sehingga dapat mendongkrak Jawa Barat berada di puncak klasemen PON XXI Aceh - Sumut.

Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan kesejahteraan atletnya, dengan pemberian bonus, sebagai upaya menyemangati atlet yang tengah berlaga saat ini.

Sehingga dengan demikian dapat memacu atlet untuk terus berupaya maksimal dalam mewujudkan Jawa Barat sebagai juara.

"Sangat kami harapkan seluruh atlet dapat berjuang maksimal dalam upaya memberikan yang terbaik untuk Jawa Barat dalam kancah PON XXI Aceh - Sumut," kata Dedi lagi.

Pada kesempatan mengunjungi atlet Kabupaten Bekasi yang berlaga di PON XXI, Dedi berpesan agar seluruh atlet menjaga kesehatan. Sehingga saat bertanding dalam kondisi fisik yang prima. 

"Jaga kesehatan, bertandinglah dengan penuh sportifitas, raih prestasi demia nama baik Jawa Barat," kilah Dedi


  • Pewarta: Wawan Agung 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita