24 C
id

22 Tahun Mengabdi Kepada Masyarakat


MUSI BANYUASIN | Suarana.com - Kisah hidup seorang Kepala Desa, tepatnya di Desa Galih Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang mengabdikan dirinya selama kurun waktu kurang lebih 22 tahun lamanya sampai saat ini, hal tersebut terungkap awak media yang bertugas ke Kecamatan Lalan , Sabtu 14 September 2024

Bermula Sekitar pukul 17 wib, bertempat di kediamannya sang kepala Desa Galih Sari "Sarji selaku kades setempat mengungkapkan dengan santai kepada jurnalis waktu di wawancarai tentang kisah hidupnya sejak awal masuk transmigrasi tahun 1987 di Kabupaten Musi Banyuasin

Kepala Desa kelahiran 1965 Klaten Jawa tengah ini juga menuturkan dirinya mengabdikan diri kepada masyarakat Desa Galih Sari lebih kurang sejak tahun 2002 mulai dari menjadi BPD, ketua koperasi, Kadus serta kepala Desa.

"Saya jadi BPD 5 tahun , 8 tahun menjadi ketua koperasi, Kepala dusun 12 tahun dan menjabat sebagai kepala desa sampai saat ini" ungkapnya

Selain pengabdiannya pak Sarji juga menuturkan kisah hidupnya awal mula masuk transmigrasi, dia bercerita bahwa ia pernah menjadi tukang tebang terbas saat permulaan pembukaan lahan, pak Sarji juga mengatakan bahwa dia sebelumnya pun pernah menjadi penjual pasir

Diakhir penuturannya ayah 3 anak ini menyampaikan kepuasan tersendiri bahwa dirinya sudah berupaya melakukan yang terbaik bagi warga masyarakat di Desa Galih Sari terlebih untuk ia dan keluarganya


"Alhamdulillah sudah berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, terutama keluarga,, dari 1 orang istri saya mempunyai 3 anak dan 5 orang cucu itu adalah sebuah keberhasilan menurut saya" tutupnya

  • Pewarta : Junaidi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita